Translate

Selasa, 11 November 2014

ADA SAJADAH PANJANG TERBENTANG

Lagu Bimbo dengan judul tersebut membuat saya merenung akan hubungan saya dengan Allah swt. Saya ingin tahu bagaimana sebenarnya posisi saya di sisi Tuhan. Seorang sufi berkata, "jika anda ingin tahu bagaimana posisi anda di sisi Tuhan, lihatlah di mana posisi Tuhan di hati anda!"

Saya pun mencoba melihat ke dalam hati saya. Bisakah saya merasakan Tuhan hadir di hati saya? Entahlah....Saya memang bukan seorang sufi. Tapi saya percaya bahwa Tuhan semestinya hadir dalam semua perbuatan saya.

Ketika saya sholat dan puasa, saya tahu Tuhan hadir dalam hati saya. Namun ketika saya berangkat kerja, ke luar dari rumah, saya tak bisa memastikan apakah masih saya bawa Tuhan dalam aktivitas saya.

Apakah Tuhan hadir ketika saya disodori uang komisi oleh rekan sekantor? Apakah Tuhan hadir ketika saya selipkan selembar amplop agar urusan saya menjadi lancar?
Apakah Tuhan juga hadir ketika saya ombang-ambingkan mereka yg datang ke kantor saya, terlempar dari
satu meja ke meja yang lain.....

Lagu Bimbo tersebut mengingatkan saya bahwa hidup ini bagaikan sajadah panjang yang terbentang, dari buaian bunda sampai ke liang lahat. Seharusnya semua aktivitas yang saya lakukan di sajadah panjang ini membawa saya untuk selalu mengingat kehadiran-Nya.

Mengapa Tuhan hanya saya bawa dan saya resapi kehadiran-Nya ketika saya berada di masjid, dan tiba-tiba Tuhan hilang ketika saya berada di luar masjid. Kalau saja lagu Bimbo tersebut saya terjemahkan ke dalam bahasa para khatib Jum'at: "Apapun aktivitas kita, seharusnya kita selalu ingat keberadaan Allah. Itulah
makna dzikrullah; mengingat Allah; itu jugalah makna ibadah."

Kalau saya diperbolehkan menerjemahkan lagu Bimbo itu dengan bahasa al-Qur'an, saya teringat satu ayat suci, "Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku"
Sayang, penafsiran saya akan kata ibadah masih terbatas pada ibadah ritual. Sayang sekali, sajadah saya tak panjang terbentang. Sajadah saya tak mampu masuk ke gedung-gedung pencakar langit, ke pusat perbelanjaan, ke tempat hiburan dan ke gedung sekolah.

"Tak kulihat suatu benda, kecuali di ujungnya kulihat ada Tuhan!" Ah, ucapan sufi ini lagi-lagi membuat saya malu...Saya tahu bahwa bukan maksud sufi tersebut untuk mengatakan dia telah melihat Tuhan, tapi yang ingin dia ceritakan adalah Tuhan selalu hadir di sekelilingnya.

Ada sajadah panjang terbentang....

Kamis, 06 November 2014

ISI KANDUNGAN AL QURAN

Isi Kandungan Alquran : Aqidah, Ibadah, Akhlak, Hukum, Sejarah & Dorongan Untuk Berfikir – Garis Besar / Inti Sari Al-Quran
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :
1. Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2. Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian “fuqaha” ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3. Akhlaq / Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
4. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur’an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu’amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
5. Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa’id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa’ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7. Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur’an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.

KUPAS TUNTAS SHALAT JAMAK DAN SHALAT QASHOR


Shalat Jama’ adalah melaksanakan dua shalat wajib dalam satu waktu, yakni melakukan shalat Dzuhur dan shalat Ashar di waktu Dzuhur dan itu dinamakan Jama’ Taqdim, atau melakukannya di waktu Ashar dan dinamakan Jama’ Takhir. Dan melaksanakan shalat Magrib dan shalat Isya’ bersamaan di waktu Magrib atau melaksanakannya di waktu Isya’. Jadi shalat yang boleh dijama’ adalah semua shalat Fardhu kecuali shalat Shubuh. Shalat shubuh harus dilakukan pada waktunya, tidak boleh dijama’ dengan shalat Isya’ atau shalat Dhuhur.
Sedangkan shalat Qashar maksudnya meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Seperti shalat Dhuhur, Ashar dan Isya’. Sedangkan shalat Magrib dan shalat Shubuh tidak bisa diqashar.


Shalat jama’ dan Qashar merupakan keringanan yang diberikan Alloh, sebagaimana firman-Nya, yang artinya: ”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu, (QS: Annisa: 101), Dan itu merupakan shadaqah (pemberian) dari Alloh  yang disuruh oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menerimanya.” (HR: Muslim).

Shalat Jama’ lebih umum dari shalat Qashar, karena mengqashar shalat hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Sedangkan menjama’ shalat bukan saja hanya untuk orang musafir, tetapi boleh juga dilakukan orang yang sedang sakit, atau karena hujan lebat atau banjir yang menyulitkan seorang muslim untuk bolak- balik ke masjid. dalam keadaan demikian kita dibolehkan menjama’ shalat. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwasanya RasulullohShallallahu ‘alaihi wa sallam menjama’ shalat Dhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya’ di Madinah. Imam Muslim menambahkan, “Bukan karena takut, hujan dan musafir”.

Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim,V/215, dalam mengomentari hadits ini mengatakan, “Mayoritas ulama membolehkan menjama’ shalat bagi mereka yang tidak musafir bila ada kebutuhan yang sangat mendesak, dengan catatan tidak menjadikan yang demikian sebagai tradisi (kebiasaan). Pendapat demikian juga dikatakan oleh Ibnu Sirin, Asyhab, juga Ishaq Almarwazi dan Ibnu Munzir, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas ketika mendengarkan hadist Nabi di atas, “Beliau tidak ingin memberatkan umatnya, sehingga beliau tidak menjelaskan alasan menjama’ shalatnya, apakah karena sakit atau musafir”.

Dari sini para sahabat memahami bahwa rasa takut dan hujan bisa menjadi udzur untuk seseorang boleh menjama’ shalatnya, seperti seorang yang sedang musafir. Dan menjama’ shalat karena sebab hujan adalah terkenal di zaman Nabi. Itulah sebabnya dalam hadist di atas hujan dijadikan sebab yang membolehkan untuk menjama’, (Al Albaniy,Irwa’, III/40).

Adapun batas jarak orang dikatakan musafir terdapat perbedaan di kalangan para ulama. Bahkan Ibnu Munzir mengatakan ada dua puluh pendapat. Yang paling kuat adalah tidak ada batasan jarak, selama mereka dinamakan musafir menurut kebiasaan maka ia boleh menjama’ dan mengqashar shalatnya. Karena kalau ada ketentuan jarak yang pasti, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mesti menjelaskannya kepada kita, (AlMuhalla, 21/5).

Seorang musafir baru boleh memulai melaksanakan shalat jama’ dan Qashar apabila ia telah keluar dari kampung atau kota tempat tinggalnya. Ibnu Munzir mengatakan, “Saya tidak mengetahui Nabi menjama’ dan mengqashar shalatnya dalam musafir kecuali setelah keluar dari Madinah”. Dan Anas menambahkan, Saya shalat Dhuhur bersama Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah empat rakaat dan di Dzulhulaifah (sekarang Bir Ali berada di luar Madinah) dua rakaat,(HR: Bukhari Muslim).

Seorang yang menjama’ shalatnya karena musafir tidak mesti harus mengqashar shalatnya begitu juga sebaliknya. Karena boleh saja ia mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya. Seperti melakukan shalat Dzuhur 2 rakaat diwaktunya dan shalat Ashar 2 rakaat di waktu Ashar. Dan seperti ini lebih afdhal bagi mereka yang musafir namun bukan dalam perjalanan. Seperti seorang yang berasal dari Surabaya bepergian ke Sulawesi, selama ia di sana ia boleh mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ketika berada di Mina. Walaupun demikian boleh-boleh saja dia menjama’ dan mengqashar shalatnya ketika ia musafir seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di Tabuk. Tetapi ketika dalam perjalanan lebih afdhal menjama’ dan mengqashar shalat, karena yang demikian lebih ringan dan seperti yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqashar shalatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka ia boleh mengqasharnya. Seperti yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’. Beliau tinggal selama 4 hari di Mekkah dengan menjama’ dan mengqashar shalatnya. Adapun seseorang yang belum menentukan berapa hari dia musafir, atau belum jelas kapan dia bisa kembali ke rumahnya maka dibolehkan menjama’ dan mengqashar shalatnya. Inilah yang dipegang oleh mayoritas ulama berdasarkan apa yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika penaklukkan kota Mekkah beliau tinggal sampai sembilan belas hari atau ketika perang tabuk sampai dua puluh hari beliau mengqashar shalatnya (HR: Abu Daud). Ini disebabkan karena ketidaktahuan kapan musafirnya berakhir. Sehingga seorang yang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar shalatnya (Fiqhussunah I/241).

Bagi orang yang melaksanakan jama’ Taqdim diharuskan untuk melaksanakan langsung shalat kedua setelah selesai dari shalat pertama. Berbeda dengan jama’ ta’khir tidak mesti Muwalah (langsung berturut-turut). Karena waktu shalat kedua dilaksanakan pada waktunya. Seperti orang yang melaksanakan shalat Dhuhur diwaktu Ashar, setelah selesai melakukan shalat Dhuhur boleh saja dia istirahat dulu kemudian dilanjutkan dengan shalat Ashar. Walaupun demikian melakukannya dengan cara berturut –turut lebih afdhal karena itulah yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Seorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang muqim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan shalat Itmam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka boleh saja mengqashar shalatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat shalatnya setelah imammya salam.

Dan sunah bagi musafir untuk tidak melakukan shalat sunah rawatib (shalat sunah sesudah dan sebelum shalat wajib), Kecuali shalat witir dan Tahajjud, karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallamselalu melakukannya baik dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga shalat- shalat sunah yang ada penyebabnya seperti shalat Tahiyatul Masjid, shalat gerhana, dan shalat janazah. Wallahu a’lam bis Shawaab.

HUKUM MEMBACA AL QUR'AN DI KUBURAN


Hukum Membaca Alquran di Kuburan

Banyak diantara kaum muslimin yang belum mengetahui tentangHukum membaca Al Quran di kuburan.Apakah membaca al Quran di kuburan itu dibolehkan, ataukah malah dilarang dalam agama kita.

Meskipun telah kita ketahui bahwa membaca al Quran adalah suatu ibadah yang mulia,tetapi dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum membaca Al Quran di kuburan, ada ulama yang membolehkannya, namun tak sedikit dari para ulama yang tidak membolehkan membacanya di kuburan.

Bagi kita selaku orang awam, yang terpenting adalah melihat dalil-dalil dari kedua pendapat tersebut, karena dalam masalah khilafiyah, kita tidak boleh berhujjah dengan pendapat ulama saja, atau bahkan pendapat ‘kyai dan mbahku’. tapi hujah kita yang paling utama adalah Alquran dan sunnah.

Dalil-dalil pendapat yang membolehkan adalah sebagai berikut:


Pertama: Hadits Ibnu Abbas yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua buah kuburan, lalu Nabi mengabarkan bahwa penghuni kuburan tersebut sedang di ‘adzab, kemudian beliau mengambil pelepah kurma dan menyobeknya menjadi dua, lalu menanamkannya pada dua kuburan tadi, beliau bersabda: “Semoga diringankan adzabnya selama kedua pelepah itu belum kering”

Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bolehnya membaca Alquran di sisi kuburan, karena menurut beliau apabila diharapkan adzabnya diringankan karena tasbihnya pelepah, maka membaca Alquran lebih utama lagi. (Syarah Shahih Muslim, 3/202).

Kedua: Hadits yang artinya, “Barang siapa yang melewati perkuburan lalu membaca qul huwallahu ahad sebelas kali, kemudian memberikan pahalanya kepada para mayat, maka akan diberikan pahala sesuai dengan jumlah mayat”. (HR. Al-Khallaal).

Ketiga: Hadits yang artinya, “Apabila seseorang dari kamu meninggal, maka janganlah ditahan, dan bersegeralah untuk dikuburkan, dan bacakan di sisi kepalanya Al-Fatihah dan di sisi kakinya akhir surat Al-Baqarah dikuburnya”. (HR. Ath Thabrani 12/445 no 13613) dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no 9294. Dari jalan Yahya bin Abdullah Al-Babalti dari Ayyub bin Nahik Al-Halabi dari ‘Atha bin Abi Rabah dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Keempat: Perbuatan Ibnu Umar, dari jalan Mubasyir mengabarkan dari Abdurrahman bin Al-’Alaa bin Al-Lajlaaj dari ayahnya bahwa ia mewasiatkan apabila telah dikubur, agar dibacakan di kepalanya permulaan surat Al-Baqarah dan akhirnya, dan berkata, “Aku mendengar Ibnu Umar berwasiat demikian”. Sebagaimana telah berlalu.

Kelima: Asy-Sya’bi berkata, “Adalah kaum Anshar apabila seseorang meninggal, mereka pergi bergantian ke kuburannya untuk membacakan Alquran”. Dikeluarkan oleh Al-Khallaal dalam kitab Al Qira’ah ‘Indal Qubuur (1/8 no 7) dari jalan Mujalid bin Sa’id dari Asy-Sya’bi.

Keenam: Alquran adalah berkah, maka bila dibacakan di kuburan, diharapkan dengan keberkahan Alquran dapat memberikan manfaat kepada penghuni kubur.


Jawaban dan Bantahan terhadap dalil-dalil yang membolehkan:


Bila kita perhatikan, dalil-dalil yang telah disebutkan diatas sebenarnya tidak dapat dijadikan hujjah,

Penjelasannya sebagai berikut:

Dalil pertama, tentang kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanam pelepah kurma yang telah disobek menjadi dua, alasan dijadikan hujjah untuk membolehkan adalah karena pelepah itu bertasbih sebagaimana Allah menyebutkan di dalam Alquran bahwa segala sesuatu di bumi dan di langit bertasbih memuji-Nya, sehingga bisa dijadikan dalil bolehnya membaca Alquran di kuburan.

Namun alasan ini amat lemah dari beberapa sisi:

  1. Bila alasannya karena tasbih pelepah, tentu nabi tidak akan menyobeknya agar menjadi cepat kering, karena semakin lama kering berarti semakin lama diringankan adzabnya.
  2. Bila alasannya demikian, tentu nabi tidak akan menanam pelepah,akan tetapi beliau menanam pohon agar lebih lama lagi diringankan adzabnya.
  3. Bila demikian, maka mayat yang paling bahagia adalah mayat yang paling banyak pohonnya, karena dedaunannya lebih banyak bertasbih, dan ini aneh dan batil.

Yang shahih, bahwa alasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanam pelepah tersebut adalah dalam rangka memberikan syafaat kepadanya, dan ini kekhususan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu para ulama shahabat tidak ada yang memahami seperti apa yang dipahami oleh Imam An-Nawawi rahimahullah. Dan tidak ada satupun shahabat yang memahami dari hadits tersebut bolehnya membacakan Alquran di sisi kubur, kalaulah itu baik, tentu mereka yang pertama kali melakukannya.

Adapun dalil yang kedua, adalah hadits yang palsu, berasal dari naskah Abdullah bin Ahmad bin ‘Amir dari ayahnya dari Ali Ar Ridla dari ayah-ayahnya, dipalsukan oleh Abdullah atau ayahnya sebagaimana dikatakan oleh Adz-Dzahabi dalam Mizanul I’tidal, dan diikuti oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Lisanul Mizan (3/252), juga As-Suyuthi dalam Dzail Al Ahadits Al Maudlu’ah dan beliau menyebutkan hadits ini, dan diikuti juga oleh Ibnu ‘Arraaq dalamTanzih Asy Syari’atil Marfu’ah. (Lihat Ahkaam Janaiz, hal 245).

Adapun dalil yang ketiga adalah hadits yang sangat lemah, karena di dalamnya terdapat dua perawi yang lemah, yang pertama adalah Yahya bin Abdullah Al-Babalti, ia perawi yang lemah. Al Azdi berkata, “Kelemahan padanya sangat jelas”. Dan Abu Hatim berkata, “Tidak dianggap”. (Al-Mughni fi Dlu’afa, 2/739). Dan yang kedua adalah Ayyub bin Nahiik Al Halabi ia dianggap lemah oleh Abu Hatim, dan Al Azdi berkata, “Matruk”. Dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat dan berkata: “Yukhti (suka salah)”. (Lisanul Mizan,1/490).

Adapun dalil yang keempat, yaitu atsar Ibnu Umar adalah lemah juga. Karena ia berasal dari periwayatan Abdurrahman bin Al ‘Alaa bin Al Lajlaaj, ia perawi yang majhul karena tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Mubasyir. Dan Al Hafidz berkata dalam taqrib-nya: “Maqbul”. Artinya diterima apabila di-mutaba’ah, dan jika tidak maka haditsnya lemah. Dan di sini ia tidak di-mutaba’ah.

Adapun dalil yang kelima, yaitu atsar Asy Sya’bi adalah lemah juga, karena ia dari periwayatan Mujalid bin Sa’id, Al Hafidz berkata dalam taqrib-nya: “Laisa bil qawiyy (tidak kuat), berubah hafalannya di akhir umurnya”. Imam Ahmad berkata: “Laisa bisyai (tidak ada apa-apanya)”. Ibnu Ma’in berkata: “Tidak bisa dijadikan Hujah”. Dan Ad Daraquthni berkata: “Dla’if”. (Al Mughni fi Dlu’afa, 2/542).

Adapun dalil yang keenam adalah dalil yang membutuhkan dalil, artinya memang benar bahwa Alquran itu berkah, namun untuk dibacakan kepada mayat di kuburan membutuhkan kepada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Dan ternyata tidak ada. Terlebih telah kita rajihkan bahwa bacaan Alquran tidak akan sampai kepada mayat.


Dalil-dalil Pendapat yang Melarang


Pertama: Hadits Abu Hurairah, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, karena setan akan lari dari rumah yang dibanyakan padanya surat Al-Baqarah“. (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa kuburan bukan tempat untuk membaca Alquran, oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menjadikan rumah seperti kuburan yang tidak dibacakan padanya Alquran.

Kedua: Hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berziarah ke perkuburan Baqi’, namun tidak disebutkan disana bahwa beliau membaca Alquran di kubur, di antaranya hadits Aisyah ia berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَدْعُو لَهُمْ فَسَأَلَتْهُ عَائِشَةُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَدْعُوَ لَهُمْ

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar menuju Baqi’ untuk mendoakan mereka, lalu Aisyah menanyakannya, beliau bersabda: “Aku diperintahkan untuk mendoakan mereka”.

Tidak disebutkan dalam hadits-hadits itu bahwa beliau membaca Alquran di kuburan. Kalau itu baik, tentu beliau melakukannya dan diperintahkan kepadanya.

Ketiga: Hadits-hadits yang mengajarkan apa yang harus dibaca di perkuburan, di antaranya adalah hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Muslim, Aisyah bertanya kepada beliau apa yang harus dibaca di kuburan, maka beliau mengajarkan salam dan doa, dan tidak mengajarkan untuk membaca Al-Fatihah atau surat lain dari Alquran, dan kaidah ushul fiqihberkata, “Meninggalkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan adalah tidak boleh”. Kalaulah itu baik, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi waallam mengajarkannya kepada ‘Aisyah dan shahabat-shahabat lainnya.

Keempat: Hadits-hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ikut menguburkan sebagian shahabat, seperti penguburan anaknya dan juga hadits Al-Bara’ bin Malik yang panjang yang menceritakan tentang bagaimana kematian orang beriman dan orang kafir, tidak disebutkan dalam hadits-hadits tersebut bahwa beliau mengajarkan untuk membaca surat A-Fatihah atau surat lainnya, kalau itu dilakukan oleh beliau, pastilah banyak shahabat yang menceritakannya.

Kelima: Tidak adanya praktik dari seorangpun shahabat Nabi, oleh karena itu Imam Malik berkata, “Aku tidak mengetahui seorangpun yang melakukannya”. Ketika para shahabat tidak ada yang melakukannya, padahal pendorong untuk itu amat kuat, dan tidak ada perkara yang menghalangi mereka, itu menunjukkan bahwa itu tidak disyariatkan.

Dan inilah pendapat yang rajih, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Dan yang dilakukan di zaman ini, dimana kaum muslimin membacakan Alquran di perkuburan, dengan jumlah hari tertentu, dan tarip tertentu, bahkan dinyalakan lampu-lampu di sana, tidak diragukan lagi akan kebid’ahannya. Karena perbuatan tersebut tidak ada seorangpun dari para ulama madzhab yang membolehkannya. Allahul musta’an.

Sabtu, 25 Oktober 2014

PROBLEMATIKA SANTET DAN KUMPUL KEBO

Dewasa ini kita sedang memasuki abad digital dan penerbangan ruang angkasa. Namun ada yang berusaha memutar jam sejarah kembali ke masa sebelum abad pertengahan dengan menjadikan santet sebagai suatu perbuatan pidana atau kejahatan.
Kemudian ada anggota DPR yang mau melakukan ”studi santet” (?) ke Eropa. Sepanjang yang saya ketahui, santet hanya jadi problematika hukum di beberapa negara di Afrika dan di Kanada.
Bila santet mau dijadikan suatu perbuatan pidana, pertama-tama bagaimana merumuskan elementen (unsur) dan atau bestanddelen (bagian yang menentukan) menurut Prof Vrij kalau itu menyangkut santet, terlepas dari melatih kepolisian untuk menentukan ada tidaknya unsur-unsur perbuatan pidana santet.
Yang mengherankan saya dari hubungan kausal secara kriminologis dan viktimologis, mengapa si peminta/penganjur yang mendatangi tukang santet juga tidak ikut dituduh atau dipidana sebagai medeplegeratau pelaku peserta.
Hal ini mengingatkan saya kepada larangan mengemudi mobil di jalan tertentu pada jam-jam tertentu. Yang ditindak polisi ternyata bukan pengemudi/pemilik mobil, melainkan mereka yang mencari uang dengan cara halal yang menyediakan diri sebagai ”penumpang gelap” untuk beberapa ribu rupiah. Secara mutatis mutandis itu juga berlaku untuk peminta agar orang tertentu disantet yang tidak dipidana, melainkan tukang santet yang dipidana.
Kalau santet itu benar, mengapa para koruptor dan pelaku/penjual narkoba tidak disantet saja sebagai jalan pintas. Sesungguhnya kalau dikaji secara kriminologis-viktimologis, problematika santet itu pada dasarnya hanyalah problematik ”penipuan” belaka. Bagi rakyat di akar rumput yang telanjur percaya pada soal-soal gaib, termakan isu balas dendam tanpa alasan rasional medis.
Problematika “kumpul kebo” adalah masalah setua budaya manusia. Di era primitif orang tidak mempersoalkan kumpul kebo, kecuali aturan-aturan tidak tertulis yang menyangkut adat tata tertib sosial kultural.
Di kala manusia mulai membangun komunitas dengan skala nilai sosial, aspek budaya dan faktor struktural masyarakat, orang mulai membedakan antara berzina, melacurkan diri, dan fornication. Ketika orang mulai menata norma hukum, berzina adalah istilah yang mencakup semua hubungan seksual yang tidak sah, baik yang sudah menikah atau yang belum.
Orang membedakan overspel, yaitu yang sudah menikah, lelaki atau perempuan, dengan yang belum atau sudah menikah dalam hal hubungan seksual yang tidak sah/resmi.
Beberapa abad yang lampau sampai sekarang, pelacuran dikenal sebagai bagian dari upacara/ritual “agama” tidak dalam arti seperti sekarang. Kini pelacuran dimaknai macam-macam termasuk gratifikasi seksual oleh KPK. Adapun fornication adalah hubungan seksual yang berlawanan seks atas dasar suka sama suka dari mereka yang belum kawin/menikah.
Dalam pengertian baku menurut agama mana pun, semua hubungan seksual yang tidak sesuai dengan ritual dan ketentuan-ketentuan agama dilarang. Lalu mengapa orang-orang yang terpelajar dan beragama resmi melakukan hubungan seks terlarang? Itu soal yang tidak akan dibahas di sini.
Namun bila ada yang mau memakai hukum pidana untuk menegakkan norma agama maka itu soal lain dan ini bukan negara agama. Apalagi kalau ada adat-adat tertentu yang mengizinkan ”kumpul kebo” untuk maksud-maksud tertentu di Indonesia.
Mereka yang tidak mampu untuk menyelenggarakan upacara perkawinan, adalah diskriminatif kalau dipidana dengan dalih kumpul kebo. Masyarakat yang belum mengenal aksara tetapi tunduk pada “sobural” adat jangan dipidana dengan dalih kumpul kebo.
Pejabat Daerah yang “kawin” entah dengan alasan atau dalih apa pun dan beberapa hari kemudian “menceraikan” istrinya itu, apakah juga mau diklasifikasi sebagai kumpul kebo atau sebagai apa? Di Jakarta, menurut gosip banyak pejabat kumpul kebo dengan nama mentereng berselingkuh. Sesungguhnya itu juga suatu bentuk pelacuran terselubung.

Kata orang Belanda: Hoe groter geest, hoe groter beest. Artinya makin tinggi status sosial atau makin pandai orang itu, makin tinggi kebinatangannya. Van Hamel, Guru Besar Hukum Pidana Belanda sebelum Perang Dunia II menulis (vide disertasi Sahetapy, 1978): Door slechte strafwetten kan het zedelijk leven van een volk worden vergifigd, de vrijheid gedood, de veiligheid vernietigd, de onschuld geofferd worden.

Artinya: melalui undang-undang pidana yang jelek maka kehidupan kesusilaan rakyat (dapat) diracuni, kebebasan dimatikan, keamanan dihancurkan, yang tidak bersalah dikorbankan. Camkan dan renungkan dengan etik yang bermoral! Jangan sampai buruk muka, cermin dihancurkan. ●


SAAT CINTA BERSEMI

Allah menciptakan manusia dengan cinta-Nya. Dalam setiap tarikan nafas kita. Dalam setiap detak jantung, dalam setiap denyut paru-paru. Semua itu ada karena cinta-Nya kepada setiap makhluk-Nya. Dengan rahmat dan kasih sayang-Nya Alloh menciptakan makhluk-makhluk-Nya. Dia tebarkan rasa cinta kepada setiap hamba-Nya. Binatang-binatang berusaha mencari pasangannya, meskipun ia harus bersaing keras untuk mendapatkan pasangannya, bahkan nyawa kadang harus tergadai. Itu yang ada pada sebagian binatang, sementara pada binatang yang lain seperti Merpati misalnya, alangkah indah kehidupan sepasang burung Merpati. Bahkan kita selaku manusia perlu meniru kehidupan keluarga sang Merpati.

Allah menciptakan makhluk-Nya dengan berpasang-pasangan. Hal ini agar setiap makhluk-Nya dapat bereproduksi dan berkembang-biak sehingga semakin menyemarakkan isi bumi.

Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Alloh menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Alloh mengembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Alloh yang dengan (mempergunakan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Alloh selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. An Nisaa’ 4:1).

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhynya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar Ruum, 30:21).

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Alloh ialah yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Alloh maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat, 49: 13).


Islam menganggap, cinta merupakan sesuatu yang agung dan mulia. Cinta memiliki hubungan dekat dengan iman. Kesalahan dalam bercinta akan bisa berakibat kesalahan dalam keimanan. Oleh karena itu, Islam tidak menelantarkan dan menyalahgunakan cinta, menjadikannya komoditi, permainan, disejajarkan dengan nafsu kebinatangan. (Al Izzah edisi 45 Th. VI, 21 Sya’ban 1416 H/12 Januari 1996).

Cinta adalah fitrah manusia. Manusia akan sangat cinta kepada harta, perniagaan ataupun istri/wanita. Hal ini disinyalir oleh Alloh SWT dalam firman-Nya:

Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Alloh dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya. Dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (QS. At taubah, 9: 24).


Persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana kita semestinya menempatkan perasaan cinta tersebut? Kalau kita menempatkan cinta kepada Alloh, Rasul-Nya dan berjihad di atas perasaan cinta yang lain, maka selamatlah kita, tetapi ketika cinta kita kepada Alloh, Rasul-Nya dan berjihad lebih rendah daripada cinta kepada kerabat, istri, harta, maka Alloh akan mendatangkan adzab-Nya. Fenomena cinta dunia (Hubbudunya) telah melanda sebagian besar umat manusia. Tinggal kita menempatkan perasaan cinta tersebut sesuai dengan tempatnya yang semestinya.

Cinta kepada Alloh semestinya menjadi dasar cinta kita, karena dalam setiap gerak langkah kita ada karena cinta Alloh kepada hamba-Nya.

Imam Al Ghazali berkata, “Barangsiapa yang mengakui empat hal tanpa melakukan yang empat, maka dia adalah pembohong.

(1). Barangsiapa yang mengaku cinta surga, namun tidak beramal dengan taat, maka dia pembohong.
(2). Barangsiapa yang mengaku takut terhadap neraka dan ia tidak meninggalkan maksiat, itupun pembohong.
(3) Barangsiapa yang mengaku cinta terhadap Alloh, sementara ia selalu resah akan siksa-Nya, maka dia adalah pembohong”. (Al Ghazali)

Robi’ah berkata, “Engkau durhaka terhadap Tuhan, sedangkan engkau menampakkan kecintaan kepada-Nya; demi umurku sebagai taruhan (ukuran), maka itu merupakan sesuatu yang aneh. Andaikan cintamu benar, artinya engkau mentaati-Nya, karena orang yang cinta akan selalu patuh terhadap yang dicintai”.

Asy Syubali berfatwa, “Orang-orang yang punya rasa cinta terhadap Alloh akan mereguk minuman dari segelas cintanya, dan bagi mereka negeri dan bumi amat sempit. Mereka minum dan tenggelam dalam lautan rindu kepada-Nya, dan mereka merasakan kenikmatan bermunajat kepada-Nya.”

Asy Syubali bersyair, “Ingat yang dicintai wahai tuanku, akan membuat aku mabuk: dan apakah engkau pernah melihat orang bercinta tanpa dirasuki mabuk kepayang!”.

Ada yang berkata, “Sesungguhnya seekor unta yang lagi mabuk, ia tidak akan mau makan rumput selama 40 hari. Namun bila dibebankan di punggungnya, iapun akan membawa beban itu. Manakala sekerat hati mengebu-ngebu ingat terhadap kekasih, iapun enggan memasukkan makanan dan tidak peduli beban di punggung tetap ditanggung demi rindunya terhadap kekasih. Unta saja bisa meninggalkan kesenangan yang diharamkan Alloh! Apakah kamu enggan menambah beban berat demi Alloh Ta’ala! Kalau kamu tidak mampu, artinya pengakuanmu menyatakan cinta tinggal nama tanpa suatu makna. Tidak akan berguna di dunia maupun di akherat, juga dihadapan sesama makhluk atau kelak di dunia maupun kelak di hadapan Sang Pencipta.”

Ali kw. Berkata, “Barangsiapa yang merindukan syurga, tentu ia berkemas-kemas menuju segala bentuk kebajikan. Dan barangsiapa yang takut terhadap neraka, iapun akan mencegah nafsunya dari yang disenangi. Dan barangsiapa yang meyakini mati, pasti semua kenikmatan dunia dianggap remeh.”

Kamis, 23 Oktober 2014

KETIKA ULAMA TIDAK BERDAYA

Dari kiri Agusrin ( mantan Gubernur Bengkulu) Ipin,Danny Septi, mishbach,Syech Muhammad Ali Jaber

Ulama secara bahasa adalah jama’(bentuk plural) dari kata alim. Artinya, orang yang memiliki ilmu yang membawanya takut hanya kepada Allah(lihat QS. Al-Fathir : 28)
Keberdayaan ulama maksudnyakemampuan ulama untuk melaksanakan tugas utama sebagaiwaratsatul anbiya, sebagai reformer di masyarakat dan melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Peran ini akan terlaksana secara baik bila seseorang memiliki ilmu keislaman yang mumpuni sehingga hanya Allah saja yang ditakuti, independen dan bebas dari koptasi penguasa atau kelompok tertentu.
Umat Islam masih menjadi umat terbaik dan berwibawa ketika ulamanya berdaya untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, baik kepada penguasa maupun kepada seluruh anggota masyarakat. Allah swt berfirman, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran : 110)
Sebaliknya, ketika ulama tidak melakukan tugasnya sebagai waratsatul anbiya sehingga membiarkan maksiat berkeliaran dan kemungkaran merajalela di tengah-tengah mereka, maka Allah akan menimpakan kepada umat ini beberapa malapetaka yang mengerikan.
Pertama, umat akan ditimpa siksa atau malapetaka hebat
Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari Abu Bakar ra, bahwa ia berkata: “Apabila suatu kaum berbuat maksiat di tengah-tengah orang yang lebih mulia dari mereka (yaitu para ulama dan umaro) sedangkan mereka tidak merubahnya, maka Allah akan menurunkan malapetaka yang tidak akan dientaskannya dari mereka.” Krisis yangmenimpa bangsa ini tidak lain akibat diamnya para ulama terhadap berbagai kebobrokan dan kemaksiatan yang terjadi di kalangan penguasa dan rakyat pada umumnya. Bahkan ada kecenderungan beberapa ulama dalam segala levelnya sebagai pemberi legitimasi semua kebijakan pemerintah yang menyimpang.
Kedua, umat akan dikuasai oleh para preman dan orang-orang jahat
Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Kitab Al-Hilyah, dari Abi ar-Riqaad, bahwa ia berkata: “… Hendaknya kamu memerintahkan yang ma’ruf, melarang yang mungkar dan menyuruh kebaikan atau kamu sekalian akan disiksa bersama atau kamu diperintah oleh orang-orang jahat di antara kamu kemudian bila para tokohnya berdo’a tidak lagi dikabulkan.”
Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dari Utsman ra, bahwa ia berkata, “Perintahkan yang ma’ruf dan cegahlah yang mungkar sebelum kamu sekalian dikuasai oleh orang-orang jahat dan ketika para tokoh berdo’a tidak lagi dikabulkan.”
Munculnya berbagai kerusuhan di mana-mana yang dipicu oleh para provokator, ketidakmampuan aparat keamanan untuk mengantisipasi kerusuhan sebelumnya atau menangkalnya sedini mungkin menunjukkan para ulama tidak berdaya berperan sebagai pemimpin umat dan berusaha mendorong penguasa untuk menyelesaikan berbagai kerusuhan tersebut secara bijaksana.
Ketiga, umat akan saling berperang dan membunuh
Akhir-akhir ini, terjadi tawuran dan kerusuhan antar umat Islam sendiri. Ini juga akibat dari ketidakberdayaan ulama untuk membimbing umatnya secara baik. Abu Nu’aim meriwayatkan dari Abi Riqad bahwa ia berkata, “Mudah-mudahan Allah melaknat orang yang bukan dari golongan kami. Demi Allah, hendaknya kamu sekalian memerintah kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar atau kamu sekalian akan saling membunuh, kemudian orang-orang jahat berkuasa atas orang-orang yang baik dan akan menghabisinya sehingga tidak ada lagi orang yang berani melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, lalu kamu sekalian berdo’a tapi tidak dikabulkan karena kedurhakaanmu.”
Keempat, tidak dikabulkannya do’a umat Islam kendati para ulama dan tokohnya yang memanjatkan do’a bersama
Kita sering mendengar tokoh-tokoh umat menggelar acara do’a bersama dengan harapan agar krisis yang dialami bangsa ini cepat berlalu. Namun kenyataannya, problematika umat semakin kompleks dan menggurita. Karena do’a tidak akan dikabulkan bila para ulama tidak berdaya melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar sebagaimana diriwayatkan Al Harits dari Ali ra, bahwa ia berkata, “Hendaknya kamu sekalian melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, atau kamu sekalian akan dikuasai orang-orang jahat dari kamu dan kemudian ketika orang-orang pilihanmu itu berdo’a, tidak dikabulkan.”
Agar do’a bersama kita dikabulkan, krisis dan kerusuhan diangkat Allah, kita perlu merubah dan memperbaiki apa yang ada dalam diri kita. Seagaimana yang difirmankan Allah: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga kaum itu mau merubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d : 11).
Mari kita mendorong para ulama dan tokoh masyarakat untuk lebih peduli terhadap amar ma’ruf nahi mungkar. Kita sebagai individu muslim, orang tua maupun tokoh masyarakat juga harus terlibat dalam gerakan ini. Mari kita berantas semua bentuk kemaksiatan di rumah dan lingkungan masing-masing. Dengan langkah inilah, kita akan keluar dari krisis. 

Mukzijat (Keajaiban) Angka di Dalam Al-Qur'an

Allah swt berfirman dalam surat al Baqarah, ayat 23: “ Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alqur’an yang kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah paling tidak satu surat (saja) yang semisal Alqur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”. Dan pada ayat berikutnya Allah swt berfirman:” Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) – dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir”.
Pada dasarnya bahasa qur`an sedemikian fasih dan indah sehingga setiap orang yang walaupun sedikit memahami bahasa arab, dengan membaca ataupun mendengar lantunan ayat, dengan sendirinya akan memahami bahwa tidak ada satu orator pun yang dapat berbicara dengan bahasa yang sedemikian rupa fasihnya. Bahasa dan ucapan fasih tersebut tidak mungkin berasal dari manusia. Mukjizat Alquran tidak terbatas pada pengetahuan-pengetahuan mendalam berupa ilmu logika, sosial, keindahan serta kefasihan bahasa dan ilmu tentang rahasia alam gaib yang sangat menakjubkan. Setiap hari terungkap bidang-bidang baru dari keajaiban-keajaiban Alqur’an. Sebagai contoh hingga kini terdapat 20 hal tentang mukjizat angka dalam Alqur’an yang di jelaskan melalui program computer. 20 hal tersebut sebagai berikut:
1. Kata ( Imam) dengan arti pemimpin Ilahi baik kata tersebut berbentuk “plural” maupun “singular”, diulang 12 kali dalam Alqur’an, hal ini relevan dengan riwayat yang berbunyi”( Jumlah para imam setelah Rasulullah saww adalah 12 orang”) yang di nukil dari Rasulullah saw oleh kalangan syiah dan sunni. Surat Yaasiin ayat 12 :” Dan segala sesuatu kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh mahfuzh)”,merupakan contoh dari ayat-ayat yang terdapat kata imam didalamnya.
Nama 12 imam sebagai para pengganti Rasulullah adalah sebagai berikut: 
1.Imam Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib as
2.Imam Hasan Al Mujtaba as
3.Imam Husain as (Imam Hasan as dan Imam Husain as adalah dua bersaudara dari putra imam Ali bin Abi Thalib as, sementara hubungan para imam yang lainnya merupakan hubungan ayah dan anak bukan persaudaraan )
4.Imam Ali Zaenal Abidin As Sajjad as
5.Imam Muhammad Bagir as
6.Imam Ja`far As Sadiq as
7.Imam Musa Al Kadzim as
8.Imam Ali Ar Ridha as
9.Imam Muhammad Al jawad as
10.Imam Ali Al Hadi as
11.Imam Hasan Al Askari as
12.Imam Muhammad Al Mahdi as, yang mana menurut keyakinan kaum muslimin bahwa beliau masih hidup dan berada di semua tempat namun tak dapat dilihat. Pada suatu saat, beliau bersama Nabi Isa as akan memegang kekuatan dunia. Untuk mengetahui lebih banyak, merujuklah kepada kitab “ Rahasia-rahasia keluarga Muhamad saww “ yang di tulis oleh Sulaim bin Qeis al Hilali sang pejuang sejati sekaligus murid imam Ali bin Abi Thalib as.
2. Kata “ syahr” yang berarti bulan, diulang 12 kali dalam alqur’an sesuai dengan jumlah bulan-bulan dalam tahun.
3. Kata “Yaum” yang berarti hari, diulang 365 kali dalam alqur’an sesuai dengan jumlah hari dalam setahun dalam hitungan miladi.
4. Kata “ Sajada “ yang berarti telah bersujud, baik kata tersebut berbentuk kata kerja lampau ataupun kata kerja yang sedang atau akan di lakukan, diulang 34 kali di dalam al quran. Jumlah tersebut sama dengan jumlah sujud-sujud shalat wajib sebab dalam setiap hari ada 17 rakaat shalat wajib dan terdapat dua sujud dalam setiap rakaatnya.
5. Kata” Rajul” yang berarti lelaki sama seperti kata “Imraah” yang berarti perempuan, masing-masing 24 kali digunakan dalam al quran
6. Kata “ Malaaikah” bermakna malaikat dan kata “Syaitan” bermakna setan atau jin, masing-masing disebutkan 88 kali dalam alqur’an.
7. kata “istiadzah” yang artinya berlindung dan kata iblis yang berarti setan 11 kali digunakan dalam alqur’an.
8. kata “akhirah” yang berarti akhirat dan kata “dunya” yang berarti dunia masing-masing 115 kali disebutkan dalam alqur’an.
9. kata “Alhasanaat” yang berarti kebaikan-kebaikan dan “Assaiyiaat” yang berarti kejelekan masing-masing disebutkan 180 kali dalam alqur’an
10. kata “Alhayaah” yang berarti kehidupan dan “Almaut” yang berarti kematian masing-masing 145 kali disebutkan dalam alqur’an.
11. Kata” Arsala” bermakna telah mengutus, diulang 513 kali dalam al quran dan nama 28 nabi yang disebutkan dalam al quran juga diulang 513 kali secara keseluruhan.
12. Kata “Ar Rusul” bermakna para nabi dan kata “An Naas” bermakna orang-orang, masing-masing diulang 368 kali dalam al quran.
13. Kata “Ar Raqbah” bermakna keinginan dan kata “ Ar Rahbah” bermakna ketakutan masing-masing 8 kali diulang dalam al quran.
14. Nama mulia Rasulullah ( Muhammad dan Ahmad ) 5 kali diulang secara keseluruhan dalam al quran ( 4 kali nama Muhammad dan 1 kali nama Ahmad ) dan kata “shalawat” yang bermakna ucapan shalawat yang banyak ditujukan kepada Rasulullah saww dan keluarganya juga diulang 5 kali dalam alqur’an.
15. Kata “Itsar” yang berarti berkorban untuk orang lain dan kata syah yang berarti pelit masing-masing 5 kali diuang dalam aqur’an
16. Kata “suruur yang berarti kebahagiaan dan kata huzn yang berarti kesedihan masing-masing 4 kali disebutkan daam alqur’an.
17. kata “Al har” yang berarti panas dan kata al bard yang berarti dingin masing-masing 4 kali diulang dalam al-qur’an.
18. Istilah “Hizbullah” yang berarti penolong Allah dan istilah “Hizbussyaitan” yang bermakna pengikut setan, masing-masing diulang 3 kali dalam al quran.
19. Dalam al quran secara langsung diisyaratkan bahwa 300 tahun syamsiah sama persis dengan 309 tahun qamariah. Hal ini juga diisyaratkan dalam kisah Imam Ali as yang ditanya oleh salah seorang ulama yahudi bahwa kenapa masa tidurnya Ashabul Kahfi disebutkan 309 tahun didalam aquran sementara dalam penjelasan kitab taurat disebutkan 300 tahun saja? Beliau as berkata: Tahun anda adalah tahun symasiah sedangkan tahun kita adalah tahun qamariah. Menariknya, salah satu dosen matematika melakukan penghitungan atas hal ini dan kesimpulan yang dapat difahami sebagai berikut:
Tahun syamsiah memiliki 365 hari, untuk itu 300 tahun syamsiah adalah 300 x 365 = 109500 hari. Sementara tahun qamariah memiliki 354 hari, 8 jam dan 48 menit, untuk itu 309 tahun qamariah sama dengan 309 x 354 hari & 8 jam & 48 menit = 109500 hari pula. Dengan demikian jelas bahwa 300 syamsiah sama dengan 309 qamariah, tidak kurang atau lebih walaup satu hari. Hal ini berjalan beratus-ratus tahun setelah turunnya alquran hingga kini masih tetap bahwa sehari semalam adalah 24 jam dan setiap jam terdapat 60 menit, padahal saat itu belum ditemukan jam. Oleh karenanya setiap kata-kata yang terdapat dalam alquran pada tempat dan jumlah tertentu mengandung pesan dan pemahaman spesifik. Sesungguhnya hal ini merupakan bentuk dari mukjizat, sebab kumpulan dari ayat-ayat quran yang turun untuk Rasulullah, pada rentang waktu yang relatif panjang 23 tahun dan dalam situasi serta kondisi yang beraneka ragam seperti, terkadang dalam perang, dalam perdamaian, dalam mekkah, dalam madinah, dalam pengepungan” Sya`bi Abi Thalib”, dalam perjalanan, dalam waktu siang dan malam. Tidak demikian hal nya bahwa Rasulullah menulis kitab layaknya para pengarang berbagai kitab yang menulis kitab dengan merujuk kepada referensi-referensi yang beragam di sela waktu kosong didalam perpustakaan. Bentuk lain dari kemukjizatan Al quran tampak pada firman Allah swt dalam surat Ash Shaff, ayat 6 yang berbunyi:” Dan (Ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, Sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan Kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang bernama Ahmad (Muhammad)”. Dan dalam surat Al A`raaf, ayat 157 Allah swt berfiman:” (yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka”. Jika saat turunnya alquran, nama Muhammad saww tidak terdapat dalam kitab Taurat maupun kitab Injil, maka ulama yahudi yang senantiasa mengawasi Islam dari dekat akan segera menunjukkannya kepada kaum muslimin untuk membuktikan ketidak autentikan Alqur`an. Upaya mereka untuk membuktikan ketidak autentikan Al qur`an sampai pada kebuntuan karena nama suci Muhammad saww tercantum dalam kitab-kitab suci yahudi dan Kristen tatkala turunnya ayat tersebut. Sementara mereka sangat mengenal nama Rasulullah, yang dalam surat Al An`am, ayat 20 disebutkan:” Orang-orang yang Telah kami berikan Kitab kepadanya, mereka mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri”.Semoga menambah wawasan kita semua